Vaksinasi untuk masyarakat umum bakal digelar Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai.
Selama enam hari, sejak Senin 1 November hingga Sabtu 6 Nopember 2021 masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan bertempat di rumah sakit tersebut.
Caranya, bisa datang langsung ke rumah sakit, dengan membawa KTP dan mengambil kupon antrean di Satpam depan lobi RSHD.
Direktur RSHD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Minggu (31/10/2021) mengatakan, vaksin yang tersedia adalah vasin Sinovac, untuk dosisi pertama maupun dosis kedua.
“Masyarakat umum, baik lansia, dewasa, serta remaja dan anak di atas 12 tahun bisa mendaftarkan diri. Adapun jadwal vaksinasi, mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 wita hingga pukul 13.30 wita.
“Kecuali Jumat, mulai 09.00 sampai 11.00 wita,”katanya.
Disebutkan, keikutsertaan RSHD menyelengarakan vaksinasi diharapkan membantu pemerintah daerah menciptakan herd immunity, serta mempercepat cakupan vaksinasi masyarakat umum.
Berdasarkan Data yang dirilis Dinas Kesehatan HST hari ini, pukul 11.00 wita, tidak ada penambahan orang terkonfirmasi positif covid.
Secera akumulasi, tetap di angka 3171 orang, dan orang dalam perawatan tinggal tiga orang, pasien sembuh secara akumulasi 3,006 dan meninggal dunia tetap di angka 162 orang.
Adapun status HS Ttetap di zona kuning dengan risiko rendah. Untuk pasien rawat inap di ruang Isolasi covid-19 RSHD Barabai pun kosong. Sedangkan ruang rawat inap non covid terisi 55 persen dari total 145/274x100 persen bed occupancy Rate.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul RSHD Gelar Vaksinasi Masyarakat Umum Selama 6 Hari, Caranya Cukup Bawa KTP dan Ambil Antrean, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/10/31/rshd-gelar-vaksinasi-masyarakat-umum-selama-6-hari-caranya-cukup-bawa-ktp-dan-ambil-antrean.
Update INFO :
Mulai tanggal 8 Nopember 2021 klinik vaksin melayani 50 orang per hari, usia diatas 12 tahun. Buka setiap hari jam 10.00 s.d 12.00 Wita, kecuali jum'at libur. Pendaftaran dilobby satpam dengan membawa KTP/KK/KIA dan mengambil kupon antrian vaksin.