RSUD H. Damanhuri sudah memiliki Unit IT/ICT berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor : 445/28/SK/RSUD/2021 tentang pembentukan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi RSUD H. Damanhuri Barabai.
Adapun susunan keanggotaan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) RSUD H. Damanhuri Barabai adalah sebagai berikut :
Kepala Unit : drg. Faisol Basoro
Sekretaris : Didi Andriawan, S.Kom
Divisi SIMRS : Muhammad Ma'ruf, S.Kom
Muhammad Mukhdi, S.Kom
Divisi Pengembangan IT : M. Adly Hidayat, S.Kom
Divisi Sarana Prasarana : Ma'ruf, S.Kom
Muhammad Reza, S.Kom
Divisi Jaringan : Zailani
Muhammad Nahziannor, A.Md.Kom