R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • (0517) 41779
  • rshd@hulusungaitengahkab.go.id
Tingkatkan Pengetahuan Keselamatan dan Keamanan Kerja, Pokja MFK RSHD Barabai Gelar IHT Jelang Akreditasi

Tingkatkan Pengetahuan Keselamatan dan Keamanan Kerja, Pokja MFK RSHD Barabai Gelar IHT Jelang Akreditasi

Ditulis oleh didiand pada 24 September 2022, 16:39

“Pelatihan ini penting dan bermanfaat bagi seluruh peserta. Karena bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari jika menemui kejadian bencana disekitar,” ungkap dr. Nanda, Direktur RSHD Barabai.

Dalam rangka peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan fasilitas rumah sakit, program keselamatan, dan peran pegawai dalam memastikan keamanan dan keselamatan fasilitas secara efektif. Kelompok Kerja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (Pokja MFK) melakukan In House Training yang dilakukan pada tanggal 24 September 2022 di Aula Lt. 2 RSUD H. Damanhuri Barabai.



Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, petugas, pengunjung serta lingkungan rumah sakit.



Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit adalah agar rumah sakit menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman dan fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para karyawan RSHD harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.

Maka dari itu rumah sakit membuat rencana induk atau rencana tahunan MFK yang mencakup :

1.     Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu dimana Gedung, halaman/ground dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.

2.  Bahan berbahaya – penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya dibuang secara aman.

3.      Tanggap Darurat – tanggap terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif.

4.      Pengamanan kebakaran – property dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap.

5.      Peralatan medis – peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko.

6.  Sistem utilitas – listrik, air dan system pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.


Adapun beberapa materi yang diberikan yaitu terkait Keselamatan, Keamanan, Pengelolaan B3 & Limbahnya, Proteksi Kebakaran, Sistem Utilitas, Peralatan Medis, dan Penanganan Bencana Acara ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp. B yang dengan didampingi oleh semua kepala bidang dan pejabat struktural lainnya.

Dalam Pelatihan In House Training Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (IHT MFK) ada 3 (tiga) narasumber yaitu dr. Hutama Satriya Wibawa, Noorfitriani, SKM dan Nur Rahma Ismail, A.Md. TEM.