Barabai 03/11/2023, Untuk
Menjamin Berjalannya Proses Pelayanan
Yang Berkualitas serta pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas ,efisiensi
sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang Keuangan, Operasi dan Pelayanan
,Sumber daya manusia dan Pengembangan. Satuan Pengawan Internal (SPI)
mengadakan Rapat Evaluasi serta persiapan Pelaksanaan Audit Internal di
Lingkungan RSUD H. Damanhuri Barabai.
Bertempat di ruang rapat RSHD
Barabai, dan dihadiri oleh seluruh anggota SPI, Rapat evaluasi dan persiapan audit
berlansung. Hal ini sesuai dengan Ketentuan Undang-undang nomor 44 tahun 2009,
Dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit. Untuk menjalankan
amanat ini RSUD H. Damanhuri Membentuk Satuan Pengawas Imternal( SPI).
Sebagai Informasi, SPI RSHD
adalah unit internal yang bersifat independen mulai terbentuk Sejak Juli 2022,
dan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yang profesioal. Anggota SPI sudah
melakukan pelatihan Audit Internal.
Susunan anggota SPI itu tersendiri
terdari dari :
Pembina : dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp.B
Ketua : Ferozi Faisal, S.T., M.T.
Sekretaris : Ervi Ridha Pratiwi, S.K.M
Auditor I : dr. Hj. Faizah Yunianti, Sp. PK
Auditor II : H. Abdul Mukti, S.E
Auditor III : Arfinah Marliani, S.Kep. Ns
Auditor IV : Fatimah, AMK
“ Diharapkan dengan terbentuknya SPI RSHD
Barabai, Pelayanan semakuin Berkualitas , Manajemen dan Operasional RSHD
semakin Efektif dan Transparan” Ucap Sekertasis SPI RSHD Barabai Ervi Ridha
Pratiwi, SKM.