Dengan IHT ini diharapkan pasien di RSHD selain
mendapatkan pelayanan kesehatan juga mendapatkan pelayanan spiritual dan dapat
menjalankan kewajiban ibadah saat sakit.
Berita RSHD- Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Terkenal dengan masyarakatnya yang religius. untuk meningkatkan pelayanan yang professional dan berpusat pada pasien dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya. Pada 27 Februari 2024 bertempat di Aula lantai 2 gedung Utama. RSUD H. Damanhuri Barabai melalui Tim Kerohanian mengadakan kegiatan In House Training (IHT) tentang "Management Ibadah Pasien di Rumah Sakit”.
Direktur melalui Tim kerohanian ingian setiap karyawan dapat melakukan pelayanan kerohanian, seperti dapat mengajarkan pendampinga caranya bersuci (tayammum) dan ibadah selama sakit.
Untuk pelaksanaan
kegiatan keagamaan spiritual masih sering diabaikan, dan kendala penyakit
penyerta serta keterbatasan pengetahuan
dan prasarana membuat pasien kesulitan untuk dapat menjalankan ibadahnya.
Dukungan manajemen sangat dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan ibadah pasien
Ditemui sesuai kegiatan, Bu Cahya Ningtyas. Kasi
Bidang Keperawatan dan Kebidanan Rawat Inap dan Intensif memaparkan “Perawat
diruang inap dituntut untuk dapat aktif memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara
bermutu, berkualitas dan professional dan tentu saja kebutuhan Spiritual pasien
sangat penting untuk kesembuhan”
Acara ini
adalah kegiatan IHT kedua di tahun 2024. Narasumber kali ini bapak dr. Riyan
Maulana Sp. An dengan materi pengantar Pelayanan Rohani di RS dan Yuspa
Sa'dillah, S.Pd.I dengan materi Panduan Bersuci dan Sholat Bagi Orang Sakit.
yang pesertanya ditujukan untuk perawat dan loper ruang Afiat 1 dan Al-Adn 1.
Kegiatan ini akan terus dilanjutka sehingga semua perawat rawat inap terpapar.
“Mudah-mudahan kedepan Tim kerohanian terbentuk menjadi Unit Kerohanian sehingga dapat lebih aktif dan mampu memenuhi target kerja Tim kerohanian secara optimal” ungkap dr. Riyan Maulana, Sp.An
Dengan IHT ini diharapkan pasien di RSHD selain mendapatkan pelayanan kesehatan juga mendapatkan pelayanan spiritual dan dapat menjalankan kewajiban ibadah saat sakit. (A.r)