Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai telah dilakukan pengambilan foto dari 35 dokter Spesialis dan Dokter Umum sebagai salah satu syarat untuk verifikasi Tanda Tangan Elektronik ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN).
Transformasi digital di sektor kesehatan, khususnya melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi terus digalakkan oleh pemerintah. Dalam sektor kesehatan, tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk membantu efisiensi dan integrasi dari berbagai layanan.
TTE tersertifikasi dapat menjamin akurasi identitas yang bertanda tangan serta dapat menjamin keutuhan dan keaslian dari dokumen elektronik yang ditandatangani, seperti untuk layanan asuransi kesehatan, layanan rekam medis, layanan farmasi dan layanan kesehatan lainnya.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai akan segera menerapkan tanda tangan elektronik pada proses Rekam Medik Elektronik (RME).
Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai telah dilakukan pengambilan foto dari 35 dokter Spesialis dan Dokter Umum sebagai salah satu syarat untuk verifikasi Tanda Tangan Elektronik ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN).
Langkah itupun bahkan sudah mendapatkan dukungan dari Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Adapun berhadir dari Kepala Diskominfo, Edina Fitria Rahman S. STP, MM., ini sebagai langkah pihaknya dalam mendorong Rumah Sakit Daerah tersebut menjadi Rumah Sakit Daerah digital.
“Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat memotong alur birokrasi pemerintahan khususnya dalam persuratan menjadi lebih mudah, murah dan dapat dilakukan dimana saja. Manfaat penggunaan TTE ini sangat terasa di masa pandemi seperti sekarang ini dimana sebagian besar pegawai melakukan kerja dari rumah (WFH), dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kegiatan surat menyurat bukan menjadi kendala lagi”, tandasnya.