sosialisasi ini adalah untuk belajar cara menggunakan aplikasi e-Kinerja dan Penarapannya sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara(ASN) .
BARABAI- Rumah Sakit Umum (RSUD) H Damanhuri Barabai melalui pelaksana Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM mengadakan Kegiatan Sosialisasi e-Kinerja, Disiplin, dan Cuti PNS yang bertempat di Aula RSUD H. Damanhuri Barabai, Kamis,(09/11).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Direktur RSUD H Damanhuri Barabai yang saat itu diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Hernadi,SKM. Terlaksananya sosialisasi ini didasari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi E-Kenerja Badan Kepegawaian Negara. dalam sambutannya.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini
adalah untuk belajar cara menggunakan aplikasi e-Kinerja dan Penarapannya sebagai
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dan mendukung pengelolaan
kinerja Aparatur Sipil Negara(ASN) .
Staf Sub Bagian Kepegawaian dan
Pengembangan SDM, Rina Ariani, sebagai panitia pelaksana menyampaikan, “Narasumber
yang mengisi disosialisasi ini yaitu Perwakilan dari BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Pak Marzuki & Pak Lutfi’’.
Peserta yang bersemangat mengikuti
sosialisasi ini terdiri Seluruh Struktural, Kepala Ruangan/Instalasi/Unit,
Seluruh Staf Subbag. Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang berjumlah
kurang lebih 70 orang peserta.
Hasil dari Kegiatan yang dilaksanakan hari ini diharapkan para peserta
bisa mudah dan mehahami menerapkan pengelolaan Aplikasi e-Kinerja yang nantinya
bisa digunakan untuk salah satu bahan persyaratan pengajuan kenaikan pangkat ASN.
Tutup, Hernadi, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.