RSUD H. Damanhuri Barabai tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan penggunaan teknologi infromasi dalam proses pengadaan barang atau jasa secara eletronik (e-pengadaan), gunanya agar semua proses tersebut dapat berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga optimalisasi belanja RSUD H. Damanhuri Barabai dapat diwujudkan.
Sebelumnya dengan dibentuknya Unit Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa (UPPBJ) di RSUD H. Damanhuri Barabai di tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor: 445/136/SK/RSUD/2021 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022.
Acara tersebut dibuka oleh Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp. B dan dihadiri oleh jajaran manajemen dan para staff yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pengadaan di Rumah Sakit khususnya, sehingga dilaksanakanlah Pelatihan Pengadaan secara Elektronik yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 6 Januari 2022 yang bertempat di Ruang Kabag TU RSUD H. Damanhuri Barabai.
Pelatihan pengadaan secara elektronik ini disampaikan oleh Kepala Bagian PBJ Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kasubag Pembinaan dan Advokasi dan Kasubag Pengolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik beserta staf.