Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
(HST) melakukan sosialisasi anti-korupsi dan pencanangan pembangunan zona
integritas bertempat di Grand Daffam Q Hotel, RSUD H.
Damanhuri Barabai juga turut serta dalam acara tersebut. Acara dibuka langsung
oleh Bupati Hulu Sungai Tengah H. Aulia Oktafiandi, ST, M.App.Com. Jumat (5/5/2023).
Bupati H. Aulia Oktafiandi, ST, M.App.Com. dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi anti korupsi merupakan pemenuhan intervensi pada Area Pengawasan Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) sesuai dengan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sosialisasi anti-korupsi dan
pencanangan pembangunan zona integritas bertujuan untuk membentuk kesadaran dan
komitmen seluruh lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar
selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Kegiatan tersebut
merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selanjutnya pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah merupakan upaya untuk akselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Ketua DPRD, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai tanda keseriusan dalam menjaga integritas dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja mereka. Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai juga mengikuti acara tersebut dan menandatangi komitmen bersama tersebut.
Direktur RSUD H. Damanhuri
Barabai menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus
berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan
tugas.
”Dengan adanya kegiatan
sosialisasi anti-korupsi dan pencanangan pembangunan zona integritas ini,
diharapkan akan memperkuat semangat dan komitmen seluruh pegawai RSUD H. Damanhuri
Barabai dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan membangun zona
integritas di lingkungan kerja mereka.” ungkapnya.