R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • (0517) 41779
  • rshd@hulusungaitengahkab.go.id
RSHD Barabai, Bahas Draft Perkada Payung Hukum BLUD dan Fleksibilitasnya

RSHD Barabai, Bahas Draft Perkada Payung Hukum BLUD dan Fleksibilitasnya

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 02 Mey 2024, 09:17
RSUD H. Damanhuri Barabai

Upaya mewujudkan pelayanan prima bagi RSUD H. Damanhuri Barabai (RSHD), Direktur beserta jajarannya melakukan kajian-kajian penyesuaian peraturan-peraturan yang diterapkan untuk memberikan manfaat konkret dalam penyelenggaran pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Barabai- Rumah Sakit Umum (RSUD) H. Damanhuri Barabai menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Draft Perkada Payung Hukum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Fleksibilitasnya bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (02/05/2024).

Upaya mewujudkan pelayanan prima bagi RSUD H. Damanhuri Barabai (RSHD), Direktur beserta jajarannya melakukan kajian-kajian penyesuaian peraturan-peraturan yang diterapkan untuk memberikan manfaat konkret dalam penyelenggaran pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Andi Yudha Utama, Sp.B menjelaskan Alasannya diadakan kegiatan tersebuat dilatarbelakangi oleh rekomendasi Tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk memperbaharui beberapa peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah yang ditetapkan sejak tahun 2017 yang dinilai tidak relevan lagi. ‘’muncul peraturan baru permendagri maka kita perlu penyesuaian agar kegaiatan BLUD bebas bergerak dengan keistimewaannya”

 

“Melalui forum ini kami bermaksud meminta solusi dan pandangan hukum dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan upaya pengajuan draf perkada yang sesuai aturan” ulasnya

Kagiatan Pembahasan Draft Perkada Payung Hukum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Fleksibilitasnya dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 02 sampai 04 Mei 2024 ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai (02/05/2024).

Pembahasan draf perkada tersebut selain menghadirkan Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, GT. Muhammad Noor Alamsyah,SH, MH , berserta Muhammad Azhari, S.H. , Indra Maulana,S.H, M.H dan Bambang Hernadi,SH. Juga melibatkan para kepala perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdiri Sekretaris Daerah Kab.HST, Dinas Kesehatan, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, BKPSDMD, Bagian Hukum Setda, Bagian UKPBJ Setda, Komisi 1 DPRD Kab.HST dan Dewan Pengawas RSHD Barabai.

 

“kami menghapkan dengan adanya pembentukan peraturan baru, Rumah Sakit ini dapat meningkatkan mutu pelayanan’’ harapan dr.Nanda.

 

Hasil pembahansan diforum ini akan menjadi bahan pertimbangan direktur dan Tim Hukum RSUD H Damanhuri Barabai dalam membuat peraturan.(HAN)