Plt Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Muhammad Asnal, Sp.B, FinaCS membuat surat edaran untuk para pegawainya agar sholat tepat waktu. Surat itu langsung ditandatangani oleh Plt Direktur pada tanggal 2 Januari 2019 (26 Rabiul Awal 1440 H).
Kebijakan bernuansa religius digulirkan Plt Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Muhammad Asnal, Sp.B, FinaCS. Ia mengeluarkan kebijakan anyar, yakni mengeluarkan himbauan berupa anjuran shalat berjamaah untuk seluruh karyawan Muslim di RSUD H. Damanhuri Barabai.
Plt Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Muhammad Asnal, Sp.B, FinaCS membuat surat edaran untuk para pegawainya agar sholat tepat waktu. Surat itu langsung ditandatangani oleh Plt Direktur pada tanggal 2 Januari 2019 (26 Rabiul Awal 1440 H).
Anjuran sholat berjamaah bagi seluruh karyawan Muslim di RSUD H. Damanhuri Barabai ini dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 800/08/Umpeg/2018, Imbauan dengan menghentikan atau menunda seluruh aktivitas saat masuk waktu Shalat Dzuhur Berjamaah, kecuali yang bersifat emergency dan Semua bentuk surat kedinasan yang sifatnya internal agar memuat tanggal, bulan dan tahun hijriah.
“Seluruh pegawai muslim di lingkungan RSUD H. Damanhuri Barabai agar menghentikan atau menunda aktivitasnya pada saat adzan Dzuhur agar segera melaksanakan shalat dzuhur secara berjemaah dan mengingatkan kembali Ba’da Shalat Dzuhur di Musholla Al-Bashor Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai dilakukan pengajian setiap selesai sholat dzuhur setiap harinya,” imbau Plt Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Muhammad Asnal, Sp.B, FinaCS pada saat apel pagi dihari itu.
Selanjutnya, bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal yang dimaksud dengan baik dan sopan.