R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
Perawat dan Bidan RSUD H. Damanhuri Didorong Perkuat Edukasi Pasien dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Perawat dan Bidan RSUD H. Damanhuri Didorong Perkuat Edukasi Pasien dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 24 Juli 2026, 10:12

"Peran perawat dan bidan sangat penting dalam memberikan edukasi kepada pasien. Dengan KIE yang baik, pemanfaatan Mobile JKN dapat meningkat, proses pelayanan menjadi lebih lancar"

BARABAI– Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD H. Damanhuri Barabai, Fatimah, AMK, mengajak seluruh perawat dan bidan untuk mengoptimalkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pasien dan keluarga, mulai dari proses pembuatan surat kontrol hingga tata cara pendaftaran layanan. Dalam arahannya pada apel pagi, Selasa (21/07/2026).


Fatimah juga mendorong edukasi pasien dan keluarga berusia di bawah 40 tahun untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN sebagai sarana mempermudah akses pendaftaran layanan rawat jalan/poliklinik. Ia mengingatkan petugas  agar disampaikan kepada  pasien dan keluarga untuk kontrol sesui jadwal dan  tidak lupa membawa Hp yang telah terpasang aplikasi Mobile JKN saat datang ke loket pendaftaran, karena hal tersebut sering menjadi kendala dalam proses pelayanan.


Selain itu, Fatimah meminta seluruh petugas aktif mengedukasi pasien dan keluarga untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengisian survei sangat penting sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan rumah sakit sekaligus menjadi indikator pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat pada setiap triwulan.


"Peran perawat dan bidan sangat penting dalam memberikan edukasi kepada pasien. Dengan KIE yang baik, pemanfaatan Mobile JKN dapat meningkat, proses pelayanan menjadi lebih lancar, dan capaian SKM online juga dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di RSUD H. Damanhuri Barabai," ujarnya. 

Tambahan, Ia Fatimah juga menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ia mengingatkan seluruh unit agar mempelajari dan memenuhi setiap indikator penilaian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD H. Damanhuri Barabai. 

(Han)


Ikuti informasi terbaru RSUD H. Damanhuri Barabai melalui:

Instagram : @rshdbarabaiofficial

TikTok         : @rshdbarabaiofficial

YouTube         : @rshdbarabaiofficial

Facebook : @rshdbarabaiofficial