R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas RSUD H. Damanhuri Barabai Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas RSUD H. Damanhuri Barabai Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Ditulis oleh Rumah Tangga Hukum dan Humas pada 03 Maret 2026, 11:47
RSUD H. Damanhuri Barabai , integritas, kinerja, RSHD Barabai

 “Kalau tidak dilakukan penilaian secara adil, maka itu juga bentuk ketidakadilan bagi pegawai yang berkinerja,”

BARABAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin langsung oleh Direktur, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp.B, dalam apel pagi, Selasa (03/03/2026).


Dalam amanatnya, dr. Nanda menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh jajaran rumah sakit untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, dan kepada masyarakat yang kita layani,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Perjanjian Kinerja yang turut ditandatangani merupakan kesepakatan antara atasan dan bawahan terkait target, indikator, dan capaian yang harus diwujudkan dalam satu tahun ke depan. Menurutnya, perjanjian tersebut menuntut seluruh pegawai untuk bekerja secara terukur, terarah, dan berorientasi pada hasil

“Target kinerja harus diperhatikan dari sisi jumlah dan waktu penyelesaiannya,” tegasnya

Ia berharap, kegiatan ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja seluruh pegawai. “Jangan sampai ini hanya gaya-gayaan semata. Kita punya perjanjian yang harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, dr. Nanda juga mendorong seluruh pegawai untuk terus berkembang dan meningkatkan produktivitas. Ia membuka peluang seluas-luasnya bagi pegawai yang ingin mengembangkan diri. “Buat permohonannya dan jelaskan kepada kami apa nilai tawarnya sehingga kami bisa menyetujuinya. Hampir jarang sekali permohonan pengembangan diri yang tidak kami setujui,” ujarnya.


Sedangkan terkait evaluasi kinerja, ia mengimbau para kepala instalasi, ruangan, dan unit agar melakukan penilaian secara adil dan proporsional. Penilaian yang objektif dinilai penting demi menjaga keadilan bagi seluruh pegawai.

Ia menjelaskan bahwa penilaian objektif terkadang terasa berat bagi individu yang mendapat sanksi atau pemotongan. Namun, penetapan sanksi  itu tetap dilakukan secara berjenjang, jika pimpinan tidak tegas, maka pimpinan justru berlaku tidak adil kepada orang banyak, khususnya pegawai lain yang sudah bekerja keras. Itulah konsep berpikir yang ditekankan dr. Nanda


Menurutnya, jika evaluasi tidak dilakukan dengan tepat, maka dapat merugikan pegawai lain yang memiliki kinerja baik. “Kalau tidak dilakukan penilaian secara adil, maka itu juga bentuk ketidakadilan bagi pegawai yang berkinerja,” jelasnya.


Dalam aspek pelayanan, dr. Nanda menyerukan peningkatan produktivitas dan mutu layanan kepada masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan, menurutnya, adalah menurunnya jumlah aduan atau komplain dari pasien.


“Yang penting pasien terlayani dengan baik. Ucapan terima kasih dari pasien itu sudah menjadi bukti bahwa pelayanan kita berjalan dengan baik,” ungkapnya.


Dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, RSUD H. Damanhuri Barabai menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(HAN)

Selengkapnya kunjungi:

Instagram  : @rshdbarabaiofficial

Tiktok         : @rshdbarabaiofficial

Youtube     : @rshdbarabaiofficial

Facebook   : @rshdbarabaiofficial