R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
KPSDM RSUD H. Damanhuri Barabai Imbau ASN dan Non ASN Tuntaskan SKP Tepat Waktu

KPSDM RSUD H. Damanhuri Barabai Imbau ASN dan Non ASN Tuntaskan SKP Tepat Waktu

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 06 Januari 2026, 13:43
RSHD Barabai, APEL PAGI

setelah menyelesaikan SKP dan PAK Tahun 2025 dan data SIASN sudah di-update oleh BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, seluruh ASN agar segera menyusun target kinerja SKP tahun 2026. Hal serupa juga diwajibkan bagi Non ASN RSUD H. Damanhuri Barabai

BARABAI – Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) RSUD H. Damanhuri Barabai, Rina Ariyani, S.Kom, mengingatkan seluruh pegawai terkait batas waktu penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 dan penyusunan target SKP tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat apel pagi, Selasa (6/1/26).


Rina menyampaikan bahwa penyelesaian SKP tahun 2025 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bagi pejabat fungsional juga diminta segera menyusun Penilaian Angka Kredit (PAK) Tahun 2025 paling lambat sebelum Jumat, 9 Januari 2026 karena data SIASN akan di-update oleh BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah sesuai data pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural yang telah dilaksanakan pada Sabtu tanggal 3 Januari 2026.


“Apabila data SIASN sudah di-update oleh BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka akan sulit dilakukan penyesuaian data atasan lama masing-masing,” tegas Rina.


Selain itu, ia juga mengimbau setelah menyelesaikan SKP dan PAK Tahun 2025 dan data SIASN sudah di-update oleh BKPSDMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, seluruh ASN agar segera menyusun target kinerja SKP tahun 2026. Hal serupa juga diwajibkan bagi Non ASN RSUD H. Damanhuri Barabai, dengan batas waktu paling lambat 15 Januari 2026.


“Format SKP tahun 2026 untuk Non ASN akan kami bagikan melalui grup WhatsApp,”pungkasnya.                                                                    (HAN)

Selengkapnya kunjungi:

Instagram  : @rshdbarabaiofficial

Tiktok         : @rshdbarabaiofficial

Youtube     : @rshdbarabaiofficial

Facebook   : RSUD H. Damanhuri Barabai