Pelayanan rawat jalan di poliklinik RSUD H Damanhuri di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, tutup Rabu (12/5/2021) sampai Sabtu (15/5/2021).
Meski demikian, untuk pasien rawat inap dan pelayanan kegawat daruratan, rumah sakit yang terletak di Jalan Murakata, Kota Barabai, Kabupaten HST, Kalsel, ini tetap buka 24 jam.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD H Damanhuri, dr Dessy Zuanita Lestari, mengatakan, poliklinik rawat jalan kembali buka pada 17 Mei 2021.
“Ini sesuai dengan surat edaran yang kami terima dari Bupati HST,” kata Dessy kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/5/2021).
Mengenai tenaga dokter maupun tenaga perawat, menurut Dessy, sudah jadwal kerjanya sudah diatur setiap bulannya, sehingga pelayanan sama saja seperti biasa.
Kalaupun ada yang libur, sudah diperhitungkan dipastikan ada yang siaga bertugas di hari libur.
Disebutkan, untuk semua peserta BPJS bisa dilayani dimana pun mereka berada, karena kartu kepesertaan berlaku di seluruh Indonesia.
Khususnya, untuk pelayanan rawat inap dan kegawatdaruratan. “Jadi, pasien dari luar daerah pun bisa pakai kartu BPJS, jika sakit saat di wilayah Kabupaten HST atau daerah lainnya,” jelas Dessy.
Mengenai pasien Covid, berdasarkan rilis Dinkes HST saat Selasa (11/5/2021), secara akumulasi tercatat ada 1.092 orang terkonfirmasi positif, sembuh 954 orang, meninggal dunia 85 orang, suspek 5 orang dan 53 orang dalam perawatan, setelah berkurang 9 orang. “Hari ini ada empat orang dirawat,” kata Dessy.
Para pasien Covid-19 pun terpaksa berlebaran di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul :
Klinik Rawat Jalan RSUD H Damanhuri Kota Barabai Tutup 5 Hari, IGD Tetap Buka