"Kegiatan pengumpulan sampah daur ulang yang resmi di RSHD dikelola oleh Bank Sampah bekerja sama dengan DLHP HST" kata dr. Nanda
Pengelolaan sampah daur ulang di RSHD Barabai saat ini dikelola oleh Bank Sampah bekerja sama dengan DLHP HST. Hal ini dilakukan agar jual beli sampah bekas daur ulang seperti kardus-kardus bekas yang selama ini tidak terkontrol bisa lebih terkontrol dan bermanfaat. Bank Sampah unit RSHD ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai pada tanggal 22 januari 2024.
Dihubungi tim humas RSHD, Direktur Bank Sampah RSHD Sultan Abdillah Bintang Qalbie yang akrab disapa Boy menjelaskan dengan detail mengenai alur dan SOP pengelolaan Bank Sampah sebagai berikut:
Pada tahun 2024 Inovasi Pengelolaan Bank Sampah yang dijadikan tema inovasi dalam penilaian nakes teladan oleh Direktur Bank Sampah RSHD Barabai Sultan Abdillah Bintang Qalbie, S.Tr.Kes berhasil mendapat penghargaan terbaik ll sebagai Tenaga Kesehatan Teladan Kategori Kesehatan Lingkungan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan adanya Bank Sampah di RSHD Barabai yang dikelola secara profesional, diharapkan sampah-sampah yang masih bisa didaur ulang termanfaatkan dan terkontrol dari aktivitas ilegal jual beli yang tidak sepengetahuan pihak manajemen RSHD Barabai. (fei)
link tautan video:
https://www.instagram.com/reel/DA2BF3tvhWx/?igsh=MXM0cm5qd25kZHg3eA==