Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien, maka rumah sakit perlu mempunyai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau keseluruh unit kerja di rumah sakit. Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah, karena memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik diantara berbagai bidang : keperawatan, penunjang medis, administrasi dan lainnya termasuk unit/departemen/instalasi pelayanan.
Rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan lebih baik. Tujuan keselamatan pasien di rumah sakit adalah mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang harusnya diambil.
Sehubungan untuk mempersiapkan Survei Akreditasi, RSUD H. Damanhuri Barabai (RSHD) menyelenggarakan In House Training PMKP pada selasa (14/06/2022), Acara berlangsung selama satu hari yang bertempat di aula Rumah Sakit. Kegiatan tersebut di usung oleh Pokja MPKP guna pembekali dan mengingat Kembali mekanisme dan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) serta penerapannya dilingkungan rumah sakit.
Peserta yang ikut serta dalah kegiatan ini terdiri dari semua Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Nakes Lainnya, Kominte PPI/IPCN, K3RS, Semua Kepala Instalasi, dan PIC data PMKP RSHD, Acara tersebut dibuka langsung oleh direktur RSUD H. Damanhuri Barabai.
Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayana Rumah Sakit kembali meningkat. Evaluasi terhadap mutu dan keselamatan pasien harus dilakukan untuk menekan angka pengaduan / komplain dari masyarakat dan menjadikan indeks kepuasan masyarakat sebagai prioritas RSUD H. Damanhuri Barabai dalam memberikan pelayanan.