Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah mengoperasionalkan gedung baru ruang rawat inap RSUD H Damanhuri Barabai, setelah sebelumnya diresmikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor 27 Desember 2018 lalu.
Gedung berlantai empat dengan kapasitas 115 bed tersebut, diresmikan bertepatan HUT HST ke 59. Namun, dari empat lantai tersebut, baru ruang VIP yang difungsikan. Sedangkan ruang super VIP atau VVIP belum digunakan, karena masih dalam tahap penyelesaian dan melengkapi fasilitas.
Kepala Bidang Pelayanan Medis, RSUD Barabai, dokter Dessy Zuanita Lestari, kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (13/1/2018) mengatakan, khusus ruang VIP tersebut terdiri 18 kamar, atau 18 bed untuk pasien rawat inap. Letaknya di lantai satu. Gedung baru khusus kamar perawatan VIP dan VVIP tersebut diberi nama Gedung Al Adn. “Totalnya ada empat lantai. Tapi untuk yang VVIP-nya belum siap karena masih melengkapi fasilitasnya,”kata Dessy. Mengenai fasilitas tersedia, Dessy menyebut, sesuai standar sebuah ruang VIP, yaitu bed dan kasur untuk pasien, pendingin udara, televisi, lemari es, serta dispenser untuk air galon.
Sedangkan untuk penunggu pasien, pihaknya hanya menyediakan kursi. Berapa tarif ruang VIP ? Kepala Bidang Keperawatan RSUD Barabai, Dewi Ariani menyebutkan, Rp 235.000 per hari, bisa digunakan pasien umum maupun pasien BPJS sesuai tarif yang ada. Sedangkan untuk tarif super VIP, yang ruangannya terletak di lantai empat, Rp 340.000 per hari. Untuk pelayanan fasilitas VIP tersebut, saat ini didukung 14 orang perawat. Ruang-ruang perawatan tersebut juga dilengkapi oksigen sentral. Dengan tersedianya gedung baru tersebut, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat HST, khususnya bagi pasien yang butuh privasi saat dalam kondisi perawatan.
Gedung Al Adn berlantai empat tersebut dibangun menggunakan dana APBD HST 2017 senilai Rp 50 miliar lebih. Namun proyek tersebut sempat bermasalah, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaksana proyek, Doni Witono, mantan Bupati HST H Abdul Latif serta Ketua Kadin HST Fauzan karena ada dugaan gratifikasi, hingga masing-masing kini telah menerima vonis pengadilan.
Pada APBD 2018 Pemkab HST sebenarnya juga menganggarkan Rp 55 miliar untuk kembali membangun gedung empat lantai, untuk IGD, Aula, Apotek serta ruang lainnya. Namun, pembangunan tersebut tertunda, karena APBD HST 2018 mengalami defisif yang cukup besar, yang membuat Pemkab setempat harus menentukan skala rioritas serta efesiensi. Sebelumnya, pada anggaran 2016, telah dibangun gedung rawat inap khusus kelas III, yang sampai sekarang digunakan menampung pasien BPJS maupun umum. Selain menambah ruangan, RSHD juga telah menambah fasilitas penyediaan peralatan medis, antara lain CT Scan, mesin pencuci darah (hemodialisa) serta pendukung peralatan medis lainnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Daftar Harga & Fasilitas Ruang Rawat Inap RSUD H Damanhuri Barabai Pasca Renovasi, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/13/daftar-harga-fasilitas-ruang-rawat-inap-rsud-h-damanhuri-barabai-pasca-renovasi