Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik
Barabai, Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai (RSHD) bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemkab HST, bertempat di Aula Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai, Rabu (15/2/2022).
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi dengan Narasumber dari BPKP Kalimantan Selatan , BMD Pemko Banjarmasin, dan Kepala BPKAD HST.
Lanjut Bupati, Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah, serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.
“Saya harap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar sesuai azas-azas dalam pengelolaan aset tersebut,” tambah Bupati.
Dalam penutupan sambutannya beliau menuturkan, Berkerjalah secara terstruktur dengan semangat perkejaan berat ini menjadi terselesaikan.
Konsep pelatihan yang harapnya dengan saling sharing akan menjadikan komunikatif dan pemahaman pun menjadi mudah, tambahnya.
Kegiatan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta yang terlibat terdiri dari BPKAD HST dan Pejabat Pengelolaan Barang di SKPD sekabupaten HST
Dengan dilaksanakannya kegiatan teknis tersebut peserta bimtek dapat menambah ilmu dan pemahaman serta meimplementasi dalam hal pengelolaan aset barang milik daerah.