BARABAI –Rumah
Sakit Umum (RSUD) Haji Damanhuri Barabai laksanakan Apel Pagi rutin, pembina
bahas Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan, Selasa (26/11/2024).
Kasi Keperawatan
dan Kebidanan Rawat Jalan, Hj. Siti Salasiah, S.Kep, Ners menyampaikan
banyaknya SEP Pelayanan Rawat Jalan atau Poliklinik yang diterbitkan tidak
memenuhi syarat menurut pihak BPJS Kesehatan. Kurang lebih 6000 SEP terhitung
dari bulan agustus sampai oktober 2024.
Salasiah, mengingatkan
untuk petugas agar menertibkan administrasi pada penerbitan SEP dengan
memperhatikan tanggal Surat Kontrol Pasien atau Surat Rujukan Pasien sebelum
melakukan pembuatan SEP.
‘’Penjadwalan
tanggal Surat kontrol atau Surat Keterangan dalam Perawatan (SKDP) harus
disesuaikan dengan jadwal dokter pada hari tersebut karena ini adalah syarat
untuk bisa terbaca oleh sitem BPJS’’, Ujarnya.
Ia menghimbau,
agar petugas tidak lupa membuatkan SKDP untuk Pasien sebelum pulang dan memberikan informasi yang jelas untuk mudah
dipahami.
Tambahan, Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, menyampaikan
terkait penerimaan PPPK pada tahun ini, lulusan SLTA mau pun Sarjana untuk
disarankan mendaftar di RSUD H. Damanhuri Barabai sesuai formasi jabatan yang
tersedia.
Selanjutnya,
dr. Nanda berharap tentang pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil
Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 agar berlangsung dengan damai
dan lancar. ‘’untuk petugas pelayanan agar bisa menyesuaikan secara baik dengan
jadwal jaganya’’.
Selain itu,
ia berpesan agar utamakan profisionalitas dalam bekerja untuk memberikan
pelayanan yang baik untuk masyarakat. Permasalah dengan peraturan BPJS
Kesehatan yang terjadi ungkapnya ‘’mari
bersama berdiskusi untuk membuat pola yang baik untuk rumah sakit, tutupnya.