R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Demi Pelayanan Dan Udara Bersih,  Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Tingkatkan Kinerja, Dan Hemat Energi

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Demi Pelayanan Dan Udara Bersih, Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Tingkatkan Kinerja, Dan Hemat Energi

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 01 September 2026, 10:48
RSHD Barabai, APEL PAGI, KTR

“Teguran yang diberikan selama ini semata-mata demi pelayanan. Inikan juga amar ma’ruf nahi mungkar” 

BARABAI – Mengingat kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, seluruh karyawan diimbau untuk tidak menambah pencemaran udara, khususnya aktivitas merokok di lingkungan kerja. Imbauan tersebut disampaikan Direktur RSUD H. Damanhuri (RSDH) Barabai, dr. Nanda pada apel pagi, selasa (01/09/2026).

 

dr.Nanda mengingatkan seluruh karyawan untuk bersama-sama menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan tersebut diharapkan benar-benar dilaksanakan di lingkungan kerja.

 

Bagi karyawan yang kedapatan melanggar ketentuan kawasan bebas rokok, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang disiapkan antara lain skorsing kerja dan pemotongan jasa pelayanan, dalam menerapkan disiplin ini ai mengaku tidak ada ada perbedaan kepada semua karyawan yang bekerja di rumah sakit.

 

Selain kedisiplinan, penilaian kinerja karyawan juga menjadi perhatian,  Hasil penilaian kinerja akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam persyaratan perpanjangan PPPK maupun tenaga kontrak.

Oleh karena itu, setiap individu diharapkan memiliki target pekerjaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karyawan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil kerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

 

Nanda menegaskan bahwa teguran-teguran keras yang selama ini diberikan kepada karyawan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan.

“Teguran yang diberikan selama ini semata-mata demi pelayanan. Inikan juga amar ma’ruf nahi mungkar” ujarnya.

Diharapkan setiap teguran dari atasan dapat dinilai dari sisi baiknya dan dilaksanakan untuk menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing karyawan.

 

Pimpinan juga mengingatkan seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran dalam penghematan penggunaan listrik. Sarana peralatan elektronik dan lainnya agar digunakan secara bijak dan dimatikan apabila sudah tidak diperlukan.

 

Dengan penerapan disiplin, peningkatan kinerja, kepatuhan terhadap kawasan bebas rokok, serta penghematan energi, diharapkan seluruh karyawan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Apel ditutup dengan do’a  dan penyerahan penghargaan Kepada Dua tenaga kesehatan terbaik RSUD H.Damanhuri Barabai, Ervi Ridha Pratiwi, S.K.M, dan  Fahrida Ainani, A.Md.KL berhasil meraih Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.dan dilanjutkan kepada Poli Vaksi,  atas Penghargaan sebagai “Faskes Terbaik I” diberikan kepada RSUD H. Damanhuri Barabai sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pelayanan penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV/eICV). Yang didukung sistem dan alur pelayanan yang jelas sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan

(Han)

 

Ikuti informasi terbaru RSUD H. Damanhuri Barabai melalui:

Instagram      : @rshdbarabaiofficial

TikTok            : @rshdbarabaiofficial

YouTube       : @rshdbarabaiofficial

Facebook      : @rshdbarabaiofficial