Profesionalisme tenaga kesehatan perlu ditingkatkan untuk menjamin
mutu pelayanan pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien. Komite
Tenaga Kesehatan Lainnya RSUD H. Damanhuri Barabai dibentuk berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Nomor 445/20/SK/RSUD/2017 tentang Pembentukan Komite Tenaga
Kesehatan Lainnya Periode tahun 2017-2020 Pada RSUD H. Damanhuri Barabai dengan
susunan pengurus antara lain:
Ketua :
Ali Akbar, Amd.Rad.
Sekretaris :
Asmarani, S.ST.
Dibantu beberapa subkomite yaitu:
1.
SubKomite Kredensial
2.
Subkomite Peningkatan Mutu
Profesi
3.
Subkomite Etika dan Disiplin
Profesi
Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan lainnya karena memiliki
peran strategis dalam menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik dengan
mengandalkan kompetensi dan perilaku staf yang merupakan tenaga kesehatan di
rumah sakit.