Pada Kamis, 5 Mei 2023, RSUD H. Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menerima kehormatan dari tim Pelayanan Kesehatan Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang melakukan visitasi dalam rangka memperpanjang surat izin operasional RSUD tersebut.
Tim visitasi yang terdiri dari para ahli dan tenaga kesehatan yang berkompeten di bidangnya melakukan penilaian terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD H. Damanhuri Barabai. Acara dimulai dengan sambutan oleh Direktur RSUD dan jajaran manajemen RSUD yang memberikan penghargaan kepada tim visitasi atas kunjungan mereka.
Dalam presentasi yang diberikan, Direktur RSUD menjelaskan fasilitas dan layanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit tersebut. Selain itu, tim visitasi juga melakukan pemeriksaan dan penelusuran ke lapangan terkait dengan perpanjangan izin operasional.
Pada saat yang sama, PTSP Kabupaten Hulu Sungai Tengah memfasilitasi proses perpanjangan izin operasional. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara RSUD H. Damanhuri Barabai, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Hasil visitasi akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk memberikan keputusan perpanjangan izin operasional RSUD H. Damanhuri Barabai. Sebagai sebuah rumah sakit yang penting bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diharapkan bahwa hasil visitasi ini akan membantu RSUD H. Damanhuri Barabai dalam meningkatkan layanan kesehatannya sehingga dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.