Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, ini menjadi simbol komitmen rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional.
Jakarta – Jakarta – RSUD H. Damanhuri Barabai kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas (ZI) sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada ajang SAKIP ZI Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju
Indonesia Emas 2045” ini digelar di Aula
Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Senayan, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan.
SAKIP ZI Award merupakan agenda tahunan Kementerian PANRB
sebagai bentuk apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
yang dinilai berhasil dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
(HST), Muhammad Yani, yang hadir di Jakarta (11/2/2026), menyampaikan rasa
syukur atas penghargaan yang diraih RSUD H. Damanhuri Barabai. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari
proses panjang dalam membangun sistem pelayanan publik yang berintegritas dan
berorientasi pada kualitas.
Ia menegaskan, rumah sakit daerah tersebut kini melayani pasien tidak
hanya dari wilayah Banua Enam, tetapi juga dari kabupaten lain hingga luar
provinsi, sehingga komitmen terhadap integritas dan mutu pelayanan menjadi
keharusan.
“Ini bukti nyata bahwa upaya yang dilakukan rumah sakit membuahkan
hasil. Tidak banyak instansi yang menerima anugerah pada ZI Award 2025 ini.
Selamat kepada RSUD H. Damanhuri Barabai. Teruslah semangat mengabdi demi
peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini,
kepada Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama,
S.PB. Pengakuan tersebut menjadi simbol komitmen rumah sakit dalam mewujudkan
tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,
sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional.
Dalam keterangannya, dr. Nanda menyampaikan bahwa penghargaan ini
merupakan hasil kolaborasi dan dedikasi seluruh jajaran rumah sakit.
“Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk
terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan menghadirkan pelayanan
kesehatan yang semakin berkualitas. Kami ingin capaian ini menjadi pemicu untuk
terus berinovasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar dr. Nanda.
Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran
RSUD H. Damanhuri Barabai dalam melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan
kinerja, serta menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani.

Melalui SAKIP ZI Award 2025, Kementerian PANRB kembali menegaskan
pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak nyata sebagai fondasi menuju
terwujudnya Indonesia Emas 2045. (HAN)
Selengkapnya kunjungi:
Instagram :
@rshdbarabaiofficial
Tiktok
: @rshdbarabaiofficial
Youtube : @rshdbarabaiofficial
Facebook : RSUD H. Damanhuri Barabai