Pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di RSHD Barabai berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
RSUD H. Damanhuri Barabai telah menyusun standar pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku yang terdiri dari 14 komponen dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Simak video lengkapnya berikut ini. (fei)