RSUD H. Damanhuri Barabai bisa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam konteks kesehatan. Keberhasilan menuju RSPM akan menjadikan rumah sakit ini sebagai teladan bagi layanan kesehatan lainnya
BARABAI –
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai menerima
kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam
rangka tindak lanjut program Rumah Sakit Prima Melayani (RSPM), Selasa pagi
(2/9/2052).
Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan
bahwa manajemen rumah sakit menyambut baik silaturahmi sekaligus koordinasi
dengan Ombudsman sebagai langkah persiapan menuju rumah sakit prima melayani.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Muhammad
Firhansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan PVL
on the Spot Ombudsman untuk memantau situasi pelayanan publik di Kalimantan
Selatan, termasuk di RSUD H. Damanhuri Barabai. Selain itu, pihaknya juga
melakukan koordinasi terkait persiapan implementasi program RSPM.
“Harapannya, RSUD H. Damanhuri Barabai bisa
berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam konteks kesehatan.
Keberhasilan menuju RSPM akan menjadikan rumah sakit ini sebagai teladan bagi
layanan kesehatan lainnya,” ujarnya.
Firhansyah menambahkan, rumah sakit yang berhasil menerapkan prinsip Prima Melayani akan menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi. ‘’ini nanti jadi teladan center untuk pelayanan rumah sakit,’’ tutupnya. (HAN)